Sudah dengar rencana pemerintah untuk menerbitkan Undang-Undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik? Yang ini mungkin lebih serius daripada sekedar membicarakan soal pornografi, walaupun ada beberapa pasal yang berkaitan dengan susila, namun esensi dari undang-undang ini lebih dasyat….kembali mulur mengkeret dan dapat diartikan sepihak….
Bisa mengancam blogger? Bisa mengancam kebebasan menulis?
Kenapa tak membahasnya secara terbuka. Pada pertemuan blogger yang lalu kalau tidak salah Menteri Informatika telah memberikan jaminan kebebasan dalam dunia bloging?
















2 tanggapan so far ↓
Kopral Geddoe // Maret 27, 2008 pada 8:14 am |
Ujung-ujungnya di blog cuma bisa nulis tentang apa yang kita makan hari ini?
@ Atau bisa juga tentang kita nggak makan hari ini, alias lapar..
[irwan] // Maret 31, 2008 pada 10:20 am |
Atau, bahkan gak bisa nulis apa-apa