Kabar yang sudah banyak dinanti oleh mereka yang telah menggelontorkan uang mendirikan partai-partai baru, “begadang” semalam suntuk mempersiapkan administrasi yang akan diuji kelayakannya oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) terbayar sudah. Senin kemarin KPU telah meloloskan 18 partai politik baru untuk mengikuti pemilihan umum 2009 yang akan datang. Ditambah dengan partai-partai politik lama genaplah jumlah mereka menjadi 34 parpol.
Ke-18 parpol baru tersebut adalah Partai Kebangkitan Nasional Ulama (lolos di 25 provinsi), Partai Hanura (32), Partai Demokrasi Perjuangan (27), Partai Peduli Rakyat Nasional (33), Partai Indonesia Sejahtera (23), Partai Gerakan Indonesia Raya (31), Partai Pemuda Indonesia (25), Partai Matahari Bangsa (25), Partai Barisan Nasional (24), Partai Nasional Benteng Kerakyatan Indonesia (25), Partai Kasih Demokrasi Indonesia (25), Partai Republik Nusantara (23), Partai Kedaulatan (23), Partai Patriot (23), Partai Karya Perjuangan (22), Partai Pengusaha dan Pekerja Indonesia (23), Partai Perjuangan Indonesia Baru (23), dan Partai Persatuan Daerah (22).
Ke-18 parpol akan berlaga di Pemilu 2009 bersama 16 parpol peserta pemilu 2004 yang juga dinyatakan lolos sesuai amanat pasal 315 dan 316 ayat d UU nomor 10/2008 tentang pemilu, yakni Partai Golkar, PDIP, PKS, PKB, PAN, PPP, PDS, PBB, Partai Demokrasi Kebangsaan, Partai Demokrat, Partai Penegak Demokrasi Indonesia, Partai Peduli Bangsa, PKPI, dan Partai Bintang Reformasi, PNI Marhaenisme, dan Partai Pelopor.
Selain menetapkan 34 partai politik yang akan bertarung secara nasional, KPU juga menetapkan enam partai politik yang akan bertarung di Nanggroe Aceh Darussalam. Keenam parpol adalah Partai Aceh, Partai Aceh Aman Sejahtera, Partai Bersatu Aceh, Partai Daulat Aceh, Partai Rakyat Aceh, dan Partai Suara Independen Rakyat Aceh (SIRA).
Gong pertarungan jelas sudah ditabuh. Banyaknya partai politik yang menjadi peserta mudah-mudahan menandakan pluralisme demokrasi di Indonesia. Semoga pula pemerintah memiliki cukup anggaran untuk mendanai pesta demokrasi 2009. Harapan yang jelas selalu muncul adalah konsistensi pemerintah dalam menetapkan aturan main dunia politik Indonesia. Semoga aturan threshold tak selalu berubah dan hanya dipakai untuk “main-main” politik.
Artikel ini diambil dari situs Kedai Kebebasan
















13 tanggapan so far ↓
Dave Burer // Juli 10, 2008 pada 9:54 am |
telah terpenuhi Indonesia merdeka dengan disahkan 34 partai untuk pemilu 2009, banyak dan cukup pusing untuk minimal mendapatkan 5 besar terbaik, untuk itu kita tidak punya data semacam ’succes story’.
akankah Indonesia memiliki hanya 2 partai (aspiratif) ? misalkan ;
>Replubik (nasionalis, agamis)
>Demokrat (nasionalis, pluralis , agamis).
kenapa tidak ya ? suatu waktu !
Achmad // Juli 19, 2008 pada 5:17 pm |
Semoga aja Indonesia makin demokratis dengan banyaknya partai, hehe…
Rieta // Juli 21, 2008 pada 2:45 pm |
hallo, mas thamrin…. waktu cuma 3 partai kita merasa kurang, tapi ketika demokrasi terpenuhi, kita dikasih begitu banyak pilihan, aku malah pesimis dapat memilih dengan tepat.
update terus blog-nya ya….
Beasiswa Dalam Negeri Beasiswa Luar Negeri // Juli 26, 2008 pada 1:27 pm |
nice blog. oya kalo bisa tlg link afsyuhud.blogspot diganti ke fatihsyuhud.com. trims ya.
wele // Juli 30, 2008 pada 5:37 am |
mas oon
Muhammad Husni Thamrin // Juli 31, 2008 pada 8:58 am |
* wiwix_mutz@yahoo.com
Siapa yang oon?
rahmadsyah // Agustus 3, 2008 pada 6:17 pm |
pusiiiiing lait parpol 2 ini
V_ruzZ // Agustus 11, 2008 pada 8:49 am |
mas, gemana c cara buat parpol baru ? ribet y??
zaenal // Agustus 17, 2008 pada 3:29 am |
sudah tidak 34 lagi, sudah ada tambahan tuh
aji // Agustus 17, 2008 pada 3:31 am |
wah, repot nih kalo dah pada pawai, susah brangkat kantor
Robert Manurung // Agustus 22, 2008 pada 1:45 pm |
gampang banget ya bikin partai ? rakyat kecil boleh berdoa dari sekarang mudah-mudahan semua partai melancarkan serangan fajar…
tambenk // September 14, 2008 pada 3:33 pm |
Bikin partai baru aja yuk…
PARTAI LIVERPOOL FC INDONESIA
ahahahahahaha….
YNWA
juliach // Oktober 10, 2008 pada 9:17 pm |
Banyak banget partainya. Jadi malah bingung mau pilih yang mana.