Kabar yang sudah banyak dinanti oleh mereka yang telah menggelontorkan uang mendirikan partai-partai baru, “begadang” semalam suntuk mempersiapkan administrasi yang akan diuji kelayakannya oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) terbayar sudah. Senin kemarin KPU telah meloloskan 18 partai politik baru untuk mengikuti pemilihan umum 2009 yang akan datang. Ditambah dengan partai-partai politik lama genaplah jumlah mereka menjadi 34 parpol.
Ke-18 parpol baru tersebut adalah Partai Kebangkitan Nasional Ulama (lolos di 25 provinsi), Partai Hanura (32), Partai Demokrasi Perjuangan (27), Partai Peduli Rakyat Nasional (33), Partai Indonesia Sejahtera (23), Partai Gerakan Indonesia Raya (31), Partai Pemuda Indonesia (25), Partai Matahari Bangsa (25), Partai Barisan Nasional (24), Partai Nasional Benteng Kerakyatan Indonesia (25), Partai Kasih Demokrasi Indonesia (25), Partai Republik Nusantara (23), Partai Kedaulatan (23), Partai Patriot (23), Partai Karya Perjuangan (22), Partai Pengusaha dan Pekerja Indonesia (23), Partai Perjuangan Indonesia Baru (23), dan Partai Persatuan Daerah (22). Lanjut membaca















